Ingin Tawarkan Waralaba? Penuhilah Enam Kriteria Ini

Tidak semua produk bisa diwaralabakan. Untuk menawarkan sistem bisnisnya kepada orang lain, seorang franchisor harus memenuhi kriteria waralaba yang telah ditetapkan dalam Peraturan  Pemerintah No. 42 tahun 2007. Jika sebuah produk mampu memenuhi kriteria yang tercantum dalam peraturan itu, produk tersebut mendapatkan pengakuan dan bisa diwaralabakan secara sah.

(foto: maxmanroe.com)

1) Memiliki Ciri Khas Usaha
Hanya produk dengan ciri khas tertentu yang diperbolehkan untuk ditawarkan sebagai waralaba. Ciri khas tersebut meliputi keunggulan atau perbedaan yang tentunya tidak ada pada produk lain atau tidak mudah ditiru. Ciri khas tersebut tidak hanya ada pada produknya. Suatu produk bisa terkesan unik dengan sistem manajemen, marketing, atau penjualan yang lain daripada yang lain. Contohnya, seperti Keripik Maicih. Keripik pedas ini tersedia dalam berbagai varian (berdasarkan tingkat kepedasannya) dan dijual secara keliling. Lokasi penjualan sebelumnya diinformasikan via Twitter.

2) Terbukti Sudah Memberikan Keuntungan
Tidak ada franchisee mau membeli waralaba yang tidak bisa memberikan keuntungan. Salah satu bukti keuntungan suatu bisnis adalah lamanya bisnis tersebut dijalankan. Sangat sedikit bisnis yang mampu bertahan dalam waktu yang lama. Dengan kata lain, hanya sekian persen pebisnis yang mampu menjalankan bisnis sampai mendapatkan keuntungan melimpah. Bisnis yang ingin diwaralabakan harus bertahan setidaknya lima tahun. Franchisor juga harus mempunyai strategi bisnis tertentu untuk bertahan dalam persaingan pasar. Hal pertama yang dilihat oleh franchisee adalah potensi keuntungan yang bisa didapatkan dari franchise tersebut. Mereka tentu mengharapkan keuntungan besar dengan modal minim.

3) Memiliki Standar Pelayanan Barang dan Jasa Tertulis
Standar tertulis tersebut sudah disusun dalam sebuah standar operasional kerja yang jelas dan dapat dipahami dengan mudah oleh calon franchisee. Franchise adalah kerja sama antara franchisor dan franchisee dan kedua pihak harus bisa saling memahami dengan baik.

4) Mudah Diajarkan dan Diaplikasikan
Bisnis franchise harus bisa dijalankan dengan mudah. Bisnis tersebut tidak seharusnya membutuhkan waktu lama untuk dipelajari. Sebelum menawarkan franchise tertentu, franchisor harus bisa memberikan pengarahan dan pelatihan kepada mitra bisnisnya untuk menjalankan bisnis yang sama. Jadi, bisnis yang tidak mudah diajarkan dan diterapkan oleh orang lain tentu tidak bisa diwaralabakan.

5) Adanya Dukungan Berkesinambungan
Selama menjalankan bisnis franchise tertentu, franchisor harus memberikan dukungan penuh kepada mitra bisnisnya (franchisee). Dukungan tersebut bisa berupa pelatihan atau promosi produk untuk meningkatkan profit. Dukungan juga harus diberikan secara berkesinambungan.

6) Hak dan Kekayaan Intelektual Telah Terdaftar
Franchise harus terdaftar dan mempunyai hak cipta yang sudah diakui. Segala hal yang berkaitan dengan “hak cipta” produk tersebut harus bersertifikat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari masalah dalam menjalankan bisnis nantinya.
Previous
Next Post »